Usulan Bakal Calon Formatur




Masa depan PDPM Kabupaten Blitar diawali dari pengusulan bakal calon formatur. Pihak yang punya hak mengusulkan adalah:


 1. Anggota PDPM 2018-2021 sejumlah 19 orang.

 2. 15 PCPM se-Kabupaten Blitar.


Nama-nama yang diusulkan tersebut akan dicek oleh Panlih, dan jika memenuhi syarat akan diberikan blanko kesediaan.


Artinya, figur yang diusulkan tetap punya hak menerima atau menolak.


Jika menerima, dan mengembalikan blanko kesediaan, maka akan menjadi calon tetap, dan dipilih saat Musyda nanti.


Jika merujuk pada Tatib pemilihan, kandidat tidak terbatas pada mereka yang sudah bergabung ke Pemuda Muhammadiyah, namun pimpinan ortom, terutama AMM (minus NA tentu saja) juga bisa dicalonkan.


Dalam hal ini tentu Pimpinan IMM dan IPM, atau pernah memimpin IMM dan IPM.


Saat Rapimda kemaren, saya mengusulkan penghapusan batasan usia karena pertimbangan beberapa hal:


 1. Perlunya distribusi kader di tingkat cabang, dan semoga pimpinan baru nanti punya orientasi untuk membangun cabang.


 2. Perlu ada transisi yang lebih terkonsep terkait re-organisasi yang sepertinya belum berjalan baik.


Salah satunya, soal keberadaan "Badan Usaha Pemuda" yang (kalau bisa) bisa dilimpah wewenangkan dengan mekanisme organisasi yang rapi.


Belajar dari sejarah, transisi itu tidak pernah berjalan mulus, selalu ada masalah dan masalah, sementara beberapa nama yang bisa melakukan "soft transition" itu kini sudah lewat usia 40.


... dan mereka harus menyelesaikan tugasnya dulu agar tidak menjadi "beban masa lalu" bagi generasi mendatang.


Meskipun usulan tersebut dianggap politis dan menguntungkan beberapa pihak, itu urusan mereka, itu di luar "dikotomi kendali", pikiran orang tidak bisa dikendalikan.


Apalagi mengelola "Badan Usaha" toh tidak gampang, ada aja masalahnya, ada aja yang perlu diselesaikan.


Itupun dengan syarat jika Musyda berjalan seperti "pikiran saya", kalau jalannya lain, hasilnya bisa lain lagi.


Tetapi apapun itu, semoga ini menjadi Musyda paling ideal, tidak saja dari segi konsep, namun juga re-organisasi.


Meskipun melihat dinamika yang ada, potensi untuk "tidak Husnul Khotimah" itu selalu ada.


***


Kembali ke usulan nama, masa depan PDPM akan sangat bergantung pada 19 orang PDPM dan 15 PCPM. Mereka lah yang punya hak usul dan hak memilih nantinya.


Saya termasuk yang ... tidak mengusulkan, meskipun punya hak.


Tabik,

Ahmad Fahrizal Aziz

Ahmad Fahrizal Aziz

Blogger dan Aktivis Literasi

Posting Komentar

Tinggalkan komentar di sini, terima kasih sudah mampir.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak